Page 83 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 83
d. Mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas
penyelesaian studinya;
e. Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program
studi yang diikuti serta hasil belajarnya.
f. Menyelesaikan studi lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sesuai
kemampuannya dan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
g. Memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
h. Memperoleh layanan administrasi sesuai dengan ketentuan dan
peraturan yang berlaku;
i. Memanfaatkan sumberdaya perguruan tinggi melalui
perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengurus dan
mengatur peran serta, kesejahteraan, minat dan interaksi dalam
kehidupan bermasyarakat.
j. Pindah ke perguruan tinggi lain atau program studi lain, bilamana
memenuhi persyaratan penerimaan mahasiswa pada perguruan
tinggi atau program studi yang hendak dimasuki dan bilamana
daya tampung perguruan tinggi atau program studi yang
bersangkutan memungkinkan;
k. Ikut serta dalam kegiatan organisasi mahasiswa perguruan tinggi
di lingkungan UNIVED.
l. Memperoleh layanan kegiatan organisasi mahasiswa di lingkungan
UNIVED.
(3) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur
oleh Rektor dengan persetujuan Yayasan.
Pasal 110
Norma-norma Mahasiswa
Norma yang berlaku dan harus dipatuhi oleh mahasiswa adalah sebagai
berikut:
(1) Bertindak sesuai dengan norma-norma kesusilaan dan hukum.
(2) Bertindak hormat dan santun terhadap dosen, pembimbing dan
pengelola.
(3) Melakukan kegiatan akademik secara jujur dengan tidak melakukan
tindakan mencontek, plagiat, mencuri gagasan orang lain dengan tidak
menyebutkan sumbernya, dan tindakan-tindakan lainnya yang tercela.
(4) Bertanggung jawab secara pribadi atas segala ucapan dan tulisan yang
bersifat sesuai dengan kematangan intelektual.
(5) Wajib menjunjung tinggi nama lembaga dalam perkataan dan
perbuatan.
STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018 79