Page 82 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 82
Rektor.
(3) Sekretaris bertanggung jawab kepada kepala UPT.
Pasal 106
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala dan Sekretais Laboratorium
(1) Laboratorium dipimpin oleh Kepala diangkat oleh Ketetapan Rektor atas
usul Dekan dan bertanggung jawab kepada Dekan.
Pasal 107
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala dan Sekretaris
Teaching Farm
(1) Teaching Farm dipimpin oleh Kepala, diangkat oleh Keputusan Rektor
dan bertanggung jawab kepada Dekan.
(2) Dalam Pelaksanaan tugas, Kepala dibantu oleh seorang Sekretaris.
(3) Sekretaris bertanggung jawab kepada Kepala.
BAB VIII
MAHASISWA DAN ALUMNI
Pasal 108
Mahasiswa
(1) Mahasiswa UNIVED adalah peserta didik yang terdaftar untuk belajar
dalam berbagai bidang studi. Status kemahasiswaan ditetapkan sesuai
dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
(2) Persyaratan untuk menjadi mahasiswa UNIVED diatur dalam suatu
ketentuan yang dibuat oleh Rektor atas persetujuan Yayasan.
Pasal 109
Hak-Hak Mahasiswa
(1) Sebagai subyek utama pendidikan mahasiswa mempunyai hak dan
kewajiban serta sanksi.
(2) Hak mahasiswa adalah sebagai berikut:
a. Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab
untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan
kaidah yang berlaku dalam lingkungan akademik;
b. Memperoleh pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang
akademik sesuai dengan minat, bakat, kegemaran, dan
kemampuan;
c. Memanfaatkan fasilitas perguruan tinggi dalam rangka kelancaran
proses belajar;
STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018 78