Page 77 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 77
umum;
8) Menyusun laporan tahunan kegiatan penanaman dan
pemeliharaan lapangan tanaman pangan dan perkebunan;
9) Menyusun rekomendasi peningkatan kegiatan penanaman dan
pemeliharana lapangan tanaman pangan dan perkebunan.
b. Menyusun dan melaksanakan program penanaman
tanaman hortikultura terpilih:
1) Melakukan proses pemilihan tanaman hortikultura;
2) Melaksanakan penanaman dan pemeliharaan tanaman
hortikultura terpilih;
3) Memproduksi benih tanaman hortikultura terpilih untuk
masyarakat yang membutuhkan;
4) Melaksanakan Program Penanaman dan Penelitian
Sistem Hidroponik;
5) Membantu peneliti dan mahasiswa dalam penelitian tanaman
hortikultura;
6) Membantu pelaksanaan praktikum lapangan tanaman
hortikultura mahasiswa;
7) Melaksanakan layanan magang dan pelatihan bagi masyarakat
umum;
8) Menyusun laporan tahunan kegiatan penanaman dan penelitian
sistem hidroponik;
9) Menyusun rekomendasi peningkatan kegiatan penanaman dan
penelitian sistem hidroponik.
c. Melaksanakan program pengembangan metode pemuliaan
tanaman:
1) Melakukan identifikasi metode pemuliaan tanaman yang sesuai;
2) Mendorong kegiatan penelitian pemuliaan tanaman;
3) Melaksanakan dan memfasilitasi penelitian pemuliaan tanaman;
4) Menyusun laporan tahunan kegiatan pemuliaan tanaman;
5) Menyusun rekomendasi perbaikan program pemuliaan
tanaman;
BAB VII
TATA CARA PENGANGKATAN PIMPINAN, SENAT, PELAKSANA
AKADEMIK, PELAKSANA ADMINISTRASI , DAN DEWAN PENYANTUN
Pasal 97
Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua dan Sekretaris Dewan Audit
(1) Dewan Audit terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) orang
Sekretaris dan sebanyak-banyaknya 3 (tiga) orang anggota.
(2) Dewan Audit diangkat dan diberhentikan oleh Ketua Yayasan atas
STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018 73