Page 61 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 61
a. Subbag Penerimaan.
b. Subbag Registrasi dan Statistik.
(7) Bagian Administrasi Akademik terdiri atas:
a. Subbag Sarana Pendidikan;
b. Subbag Monitoring dan Evaluasi.
(8) Bagian Kemahasiswaan dan Alumni terdiri atas:
a. Subbag Kegiatan Mahasiswa
b. Subbag Kesejahteraan Mahasiswa.
c. Subbag Administrasi dan Pengembangan Alumni.
Pasal 82
Bagian Registrasi dan Statistik
(1) Bagian Registrasi dan Statistik dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag),
berada dibawah dan bertanggung jawab Kepada Kepala Biro
Adminitrasi Akademik dan Kemahasiswaan
(2) Dalam pelakasanaan tugas, kabag di bantu oleh dua orang Subbag
yaitu:
a. Subag penerimaan
b. Subag Registrasi dan Statistik
(3) Rincian tugas Kepala Bagian Registrasi dan Stastistik:
a. Menyusun konsep juklak dan juknis penerimaan mahasiswa
b. Mengkoordinasikan proses penerimaan mahasiswa
c. Mengkoordinasikan pelaksanaan pendaftaran ulang mahasiswa
d. Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi transfer mahasiswa;
e. Menyiapkan dan merancang instrumen registrasi;
f. Melaksanakan layanan registrasi;
g. Mengolah data registrasi dan menyusun statistik;
h. Menyajikan data registrasi dan statistik tentang mahasiswa:
i. Mencetak Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS)
dan Transkrip Akademik
j. Merekam data KRS dan KHS pada Database
k. Mengirim data mahasiswa aktif ke Rektor melalui Wakil Rektor 1
dan Ketua Program Studi, serta Dosen tiap Matakuliah
l. Mengarsipkan/Menyimpan data registrasi sebagai bahan laporan
(KRS, KHS dan Transkrip).
(4) Rincian Tugas Subbagian Penerimaan:
a. Menyiapkan materi promosi dan informasi penerimaan mahasiswa
melalui media cetak dan elektronik:
b. Menyebarluaskan informasi penerimaan mahasiswa;
c. Melaksanakan layanan informasi tentang penerimaan mahasiswa:
d. Menyiapkan dan menyusun instrumen penerimaan mahasiswa;
STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018 57