Page 59 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 59
perguruan tinggi;
b. menyusun kriteria dan prosedur penilaian pengabdian kepada
masyarakat paling sedikit menyangkut aspek hasil pengabdian
kepada masyarakat dalam menerapkan, mengamalkan, dan
membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi guna
memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan
bangsa;
c. menjaga dan meningkatkan mutu pengelolaan lembaga atau
fungsi pengabdian kepada masyarakat dalam menjalankan
program pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan;
d. melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap lembaga atau
fungsi pengabdian kepada masyarakat dalam melaksanakan
program pengabdian kepada masyarakat;
e. memiliki panduan tentang kriteria pelaksana pengabdiankepada
masyarakat dengan mengacu pada standar hasil, standar isi, dan
standar proses pengabdian kepada masyarakat;
f. mendayagunakan sarana dan prasarana pada lembaga lain
melalui kerja sama pengabdian kepada masyarakat;
g. melakukan analisis kebutuhan yang menyangkut jumlah, jenis,
dan spesifikasi sarana dan prasarana pengabdian kepada
masyarakat; dan
h. menyampaikan laporan kinerja lembaga atau fungsi pengabdian
kepada masyarakat dalam menyelenggarakan program
pengabdian kepada masyarakat paling sedikit melalui pangkalan
data pendidikan tinggi.
Pasal 80
Standar Pendanaan Dan Pembiayaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(1) Standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian kepada masyarakat
merupakan kriteria minimal sumber dan mekanisme pendanaan dan
pembiayaan pengabdian kepada masyarakat.
(2) Perguruan tinggi wajib menyediakan dana internal untuk pengabdian
kepada masyarakat.
(3) Selain dari dana internal perguruan tinggi, pendanaan pengabdian
kepada masyarakat dapat bersumber dari pemerintah, kerja sama
dengan lembaga lain di dalam maupun di luar negeri, atau dana dari
masyarakat.
(4) Pendanaan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen atau instruktur
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan untuk membiayai:
a. perencanaan pengabdian kepada masyarakat;
b. pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018 55