Page 33 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 33
(3) Pengabdian kepada masyarakat harus terprogram secara efisien,
sehingga memberikan kontribusi terhadap pengembangan wilayah
dan pemberdayaan masyarakat melalui kerjasama UNIVED dengan
badan lain.
(4) Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan oleh dosen, dosen dan
mahasiswa secara perseorangan, kelompok dan/atau kelembagaan.
(6) Hasil pengabdian kepada masyarakat didokumentasikan,
dipublikasikan dan terintegrasi dalam pengajaran.
(5) Program pengabdian kepada masyarakat dikelola oleh Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat dengan mengikuti prinsip
akuntabilitas, transparansi dan menyentuh masyarakat.
(6) Penyelenggaraan program pengabdian kepada masyarakat diatur
dengan Peraturan UNIVED.
Bagian Ketiga
KODE ETIK DAN ETIKA AKADEMIK
Pasal 42
Kode Etik dan Etika Akademik
(1) Universitas Dehasen Bengkulu memiliki kode etik dan etika akademik.
(2) Kode etik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat nilai moral,
kesusilaan, kejujuran, kaidah keilmuan, dan profesi serta memiliki
disiplin dan integritas kepribadian dalam melaksanakan tugas.
(3) Kode etik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. kode etik Dosen;
b. kode etik Mahasiswa; dan
c. kode etik Tenaga Kependidikan.
(4) Kode etik Dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a
merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Dosen
Universitas Dehasen Bengkulu di dalam melaksanakan tugas
tridharma perguruan tinggi dan pergaulan hidup sehari-hari, baik di
dalam lingkungan kampus maupun pergaulan dengan masyarakat
pada umumnya. Setiap Dosen Universitas Dehasen Bengkulu wajib:
(1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta taat kepada negara
dan pemerintah Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar 1945.
(2) Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta
kewibawaan dan nama baik Universitas Dehasen Bengkulu.
(3) Mengutamakan kepentingan Universitas Dehasen Bengkulu dan
masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
(4) Berpikir, bersikap, dan berperilaku sebagai anggota masyarakat
STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018 29