Page 23 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 23
(6) Kelompok Matakuliah Keilmuan Berkarya (MKB) adalah
kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan
menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar
ilmu dan keterampilan yangdikuasai.
(7) Kelompok Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB) adalah
kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk
membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan seseorang
dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar
ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
(8) Kelompok Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)
adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan
seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan
bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
(2) Kurikulum inti yang wajib diberikan dalam setiap program studi
terdiri atas:
a. Agama
b. Kewarganegaraan
c. Bahasa Indonesia
d. Pancasila
(3) Kurikulum institusional UNIVED yang wajib diberikan pada setiap
program studi jenjang S1 adalah:
a. Bahasa Inggris
b. Kewirausahaan
c. Wirausaha Digital
d. Aplikasi Komputer
e. Ilmu Sosial Budaya Dasar
(4) Kurikulum institusional UNIVED yang wajib diberikan pada setiap
program studi jenjang Diploma III adalah:
a. Bahasa Inggris
b. Kewirausahaan
c. Wirausaha Digital
(5) Kurikulum Program Sarjana dan Program Diploma ditetapkan oleh
Rektor.
Pasal 24
Sistem Pendidikan
(1) Sistem pendidikan di Universitas Dehasen Bengkulu diselenggarakan
dengan menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang bobot
belajarnya dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS).
(2) Sistem Kredit Semester adalah suatu sistem penyelenggaraan
pendidikan dengan menggunakan Satuan Kredit Semester (SKS) untuk
STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018 19