Page 70 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 70

a.  Melaksanakan kegiatan ketatausahaan;
                               b.  Melaksanakan penyimpanan dokumen dan surat ketatausahaan;
                               c.  Melaksanakan administrasi kegiatan penerimaan dan pengiriman
                                   surat, naskah, dan warkat;
                               d.  Melaksanakan urusan risalah rapat dinas Pimpinan Universitas;
                               e.  Melaksanakan  penggandaan  surat,  naskah,  warkat,  buku,  dan
                                   bahan lainnya di lingkungan Kantor Universitas;
                               f.  Melaksanakan  penyimpanan  arsip  surat,  naskah,  warkat,  dalam
                                   file;
                               g.  Menyusun statistik persuratan;
                               h.  Melaksanakan administrasi perjalanan dinas;
                          (5)  Rincian tugas Subbag Rumah Tangga terdiri atas:
                               a.  Melaksanakan kegiatan kerumah tanggaan dan kendaraan dinas;
                               b.  Melaksanakan administrasi persuratan kendaraan dinas;
                               c.  Mengatur penggunaan dan layanan kendaraan dinas;
                               d.  Melaksanakan  penyimpanan  dokumen  dan  surat  kerumah-
                                   tanggaan;
                               e.  Mengatur  tempat  dan  fasilitas  upacara,  rapat  dinas,  dan  acara
                                   lainnya.
                               f.  Menyiapkan  konsumsi  upacara,  rapat  dinas,  dan  acara  resmi
                                   lainnya;
                               g.  Melaksanakan urusan kebersihan kantor;
                               h.  Memantau  dan  mengevaluasi  kegiatan  kerumahtanggaan
                                    dan kendaraan,
                          (6)  Rincian tugas Subbag Perlengkapan terdiri atas:
                               a.  Mengelola dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa;
                               b.  Mengelola dan memelihara seluruh gedung milik universitas;
                               c.  Mengelola dan memelihara instalasi listrik dan air milik universitas;
                               d.  Mengelola  dan  memelihara  peralatan  dan  kendaraan  milik
                                   universitas;
                               e.  Merencanakan  dan  memelihara  lingkungan  kampus
                                    termasuk pertamanan;
                               f.  Menjaga ketersediaan daya listrik secara ekonomis dan terpercaya
                                   bagi seluruh gedung dan ruang milik universitas;
                               g.  Menjaga  keandalan  fungsi  semua  peralatan  dan  instalasi  milik
                                   universitas;
                               h.  Melaksanakan  penyimpanan,  pendistribusian,  dan
                                    inventarisasi barang;
                               i.  Melaksanakan  penatausahaan  barang,  termasuk  barang
                                    dalam gudang;
                               j.  Menyusun laporan mutasi dan rekapitulasi barang;
                               k.  Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penggunaan barang;


                                                   STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018          66
   65   66   67   68   69   70   71   72   73   74   75