Page 14 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 14

Pasal 12
                                                     Mars dan Hymne

                          (1)  UNIVED memiliki Mars dan hymne.
                          (2)  Mars dan hymne UNIVED sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah
                               sebagaimana terlampir (lampiran 2 dan 3).
                          (3)  Mars  dan Hymne  merupakan  cermin  jiwa  dan semangat  juang  para
                               sivitas akademika.
                          (4)  Mars  dan  hymne  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)  dan  diatur
                               kemudian dan ditetapkan dengan keputusan Yayasan atas usul Rektor
                               setelah memperoleh pertimbangan Senat Universitas.

                                                          Pasal 13
                                                    Busana Akademik

                          (1)  Toga Jabatan adalah jubah yang dikenakan oleh Rektor, Wakil Rektor,
                               Dekan, Guru Besar dan Anggota Senat.
                          (2)  Toga jabatan digunakan pada upacara akademik seperti Dies Natalis
                               dan atau Wisuda.
                          (3)  Toga  Wisudawan  adalah  jubah  yang  dikenakan  oleh  peserta
                               wisudawan.
                          (4)  Bentuk busana, kelengkapan toga jabatan dan toga wisudawan seperti
                               topi, kalung dan atribut ditetapkan dengan Keputusan Rektor setelah
                               mendapat persetujuan Yayasan dan pertimbangan Senat Universitas.

                                                          BAB IV
                                        BADAN PENYELENGGARA YAYASAN

                                                          Pasal 14
                                                     Yayasan Dehasen

                          (1)  Badan Penyelenggara adalah Yayasan Dehasen yang didirikan tanggal
                               01 Januari 1990.
                          (2)  Yayasan  Dehasen  didirikan  dengan  Akte  Notaris  Zulkifli  Wildan
                               tanggal 2 April 1991 Nomor: 1 Mempunyai susunan Pengurus :

                               Ketua           : M.Nazir  Syafri
                               Wakil ketua     : Ice Rakizah
                               Wakil           :  Hazairin
                               Sekretaris      : Abdul Aziz
                               Bendahara       : Daman Huri



                                                   STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018          10
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19