Page 9 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 9
(3) Tujuan UNIVED adalah sebagai berikut:
a. Menghasilkan lulusan yang cerdas, budi pekerti luhur, beriman
dan bertaqwa, berjiwa wirausaha yang mampu bersaing ditingkat
nasional.
b. Menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang
berkualitas, relevan dengan perkembangan dan kebutuhan
masyarakat melalui kegiatan penelitian yang inovatif.
c. Meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat melalui
terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
d. Terselenggaranya perguruan tinggi dengan tata kelola yang baik.
Pasal 3
Hirarki Perencanaan
(1) Dokumen Perencanaan UNIVED terdiri atas Rencana Induk
Pengembangan (RIP), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja
Anggaran (RKA).
(2) RIP UNIVED merupakan rencana dengan jangka waktu 20 (dua puluh)
tahun yang bersifat arahan dan menjadi acuan bagi para Rektor dalam
pencapaian tujuan jangka panjang UNIVED;
(3) Renstra UNIVED merupakan penjabaran RIP UNIVED berupa rencana
dengan jangka waktu 4 (empat) tahun yang dibuat oleh setiap rektor
pada masa awal jabatannya yang menguraikan secara rnenyeluruh
rencana untuk mencapai tujuan jangka menengah UNIVED;
(4) RKA UNIVED merupakan rencana kerja dan anggaran tahunan untuk
melaksanakan program kerja tahunan UNIVED yang merupakan
penjabaran dari renstra UNIVED
Pasal 4
Rencana Induk Pengembangan (RIP) UNIVED
(1) RIP UNIVED disusun oleh suatu tim yang dibentuk oleh Yayasan
(2) Penyusunan RIP UNIVED wajib memperhatikan masukan dari semua
stakeholder dan kalangan yang luas;
(3) RIP disusun untuk periode 20 tahunan dan memuat target capaian yang
direncanakan sesuai dengan masa jabatan rektor;
(4) RIP UNIVED sekurang-kurangnya berisi antara lain:
a. Visi dan misi;
b. Tujuan jangka panjang;
c. Arah pengembangan;
d. Master Plan Pengembangan Fisik.
e. Master Plan Akademik.
(5) RIP menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis UNIVED
STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018 5