Page 11 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 11
pada akhir masa jabatannya
Pasal 6
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) UNIVED
(1) RKA Universitas disusun dengan mengacu kepada Renstra
Universitas.
(2) RKA Universitas sekurang-kurangnya memuat:
a. Evaluasi pelaksanaan RKA tahun sebelumnya;
b. Kebijakan umum dan operasional;
c. Rencana kerja dan indikator kinerja;
d. Rencana anggaran;
e. Rencana penerimaan;
f. Asumsi yang dipakai dalam menyusun RKA.
(3) Rencana kerja adalah rencana program dan/atau kegiatan yang akan
dijalankan oleh UNIVED pada tahun berjalan.
(4) Rektor mengajukan RKA Universitas kepada Ketua Yayasan
BAB III
IDENTITAS
Pasal 7
Sejarah
(1) Cikal bakal Universitas Dehasen Bengkulu adalah Sekolah Tinggi
Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Dehasen dan Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dehasen serta Akademi Teknologi
Pertanian (ATP) Dehasen yang didirikan oleh Yayasan Dehasen di
Bengkulu.
(2) Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
39/D/O/2008 tanggal 17 Maret 2008 yang merupakan penggabungan
dan pengembangan STMIK Dehasen, STIE Dehasen dan ATP Dehasen,
kemudian ditetapkan menjadi Universitas Dehasen Bengkulu.
(3) Berdasarkan SK Menristek Dikti Nomor 658/KPT/I/2017 tentang Izin
Penyatuan Akademi Kebidanan dan Sekolah tinggi Ilmu Kesehatan ke
Universitas Dehasen Bengkulu menjadi Fakutas Ilmu Kesehatan.
Pasal 8
Nama dan Tempat Kedudukan
(1) Universitas ini bernama Universitas Dehasen Bengkulu dan disingkat
UNIVED.
(2) Universitas Dehasen Bengkulu adalah perguruan tinggi dipimpin oleh
STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018 7