Page 10 - Satuta Renstra Unived 2018
P. 10

setiap 4 tahun yang akan dilaksanakan oleh rektor;
                          (6)  Master Plan Akademik memuat rencana induk pengembangan jangka
                               panjang akademik UNIVED;
                          (7)  Master    Plan    Pengembangan       Fisik   memuat      rencana     induk
                               pengembangan jangka panjang fasilitas fisik UNIVED yang mencakup
                               rencana    pemanfaatan      dan    peruntukan      lahan    dan    rencana
                               pembangunan prasarana infrastruktur dan gedung pada keseluruhan
                               kawasan/lahan yang dimiliki UNIVED;
                          (8)  Master plan Pengembangan Fisik memuat rencana jangka panjang yang
                               menjadi  satu  kesatuan  yang  utuh  dan  mengikat  dalam  rencana
                               pengembangan  UNIVED  yang  dituangkan  dalam  aspek  penataan
                               ruangnya
                          (9)  Master  Plan  Pengembangan  Fisik  merupakan  acuan  bagi  semua
                               kegiatan  pembangunan  fasilitas  fisik  UNIVED  yang  masih  harus
                               dituangkan  ke  dalam  sebuah  rencana  detail  pengembangan  fisik
                               sebagai satu kesatuan utuh;
                          (10)  Rencana detail pengembangan fisik dibuat sesuai dengan kebutuhan
                               dan ditetapkan oleh rektor.

                                                          Pasal 5
                                          Rencana Strategis (Renstra) UNIVED

                          (1)  Rektor  menyusun  Renstra  Universitas  dengan  memperhatikan
                               masukan dari Senat dan mendapat persetujuan Yayasan.
                          (2)  Renstra Universitas disusun sesuai dengan masa jabatan rektor
                          (3)  Renstra  Universitas  merupakan  rencana  kerja  rektor  pada  masa
                               jabatannya
                          (4)  Renstra  Universitas  menjadi  rujukan  dalam  penyusunan  renstra
                               Fakultas
                          (5)  Renstra Universitas sekurang-kurangnya memuat uraian:
                               a.  Penjabaran RIP UNIVED
                               b.  Evaluasi  peiaksanaan  dan  capaian  Renstra  sebelumnya  dan
                                   kaitannya  dengan  capaian  yang  seharusnya  pada  akhir  masa
                                   jabatan rektor;
                               c.  Evaluasi kekuatan dan kelemahan yang dimiliki serta peluang dan
                                   ancaman yang dihadapi UNIVED;
                               d.  Target,  sasaran,  strategi  kebijakan  operasional,  program  dan
                                   indikator kinerja UNIVED;
                               e.  Asumsi yang dipakai dalam menyusun Renstra.
                          (6)  Renstra Universitas diajukan kepada Ketua Yayasan pada awal masa
                               jabatan  Rektor  terpilih  dan  merupakan  salah  satu  dokumen  yang
                               dipergunakan  sebagai  bahan  evaluasi  pertanggungjawaban  Rektor


                                                   STATUTA UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU 2018           6
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15