Beriktu ini Isi Surat Edaran Rektor No. 0482 /UNIVED/E-2/111/2020:

Kepada Yth., Sivitas Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu, Mempertimbangkan situasi yang berkembang belakangan ini terkait dengan perkembangan dan penyebaran Coronavirus Diseases-19 (COVID-19) dan menindaklanjuti himbauan Presiden Republik Indonesia dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan virus korona pada satuan pendidikan serta himbauan Walikota Bengkulu Nomor 800/568/LD.DIK/2020 Tentang Libur Sekolah dan Antisipasi Penyebaran Virus Korona di Kota Bengkulu, dengan ini Rektor Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Meminta seluruh Sivitas Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu untuk tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, mengurangi aktivitas diluar rumah dan menghindari kerumunan.
  2. Memastikan logistik untuk pencegahan infeksi meliputi masker, hand sanitizer dan disinfektan tersedia di setiap unit.
  3. Mengurangi berbagai kegiatan yang melibatkan Sivitas UNIVED, baik yang berada didalam dan diluar kampus.
  4. Menunda kegiatan yang melibatkan lebih dari 50 orang, termasuk kegiatan dies natalis, seminar, kuliah umum, workshop, pengabdian masyarakat dan kegiatan lainnya.
  5. Bagi Sivitas yang akan bepergian keluar negeri dihimbau agar ditunda dengan memperhatikan perkembangan pandemic Virus Korona.
  6. Jika terdapat rencana perjalanan dinas ke luar negeri atau luar kota yang bersifat sangat penting dan harus dilakukan, maka pimpinan atau sivitas akademika di lingkungan UNIVED tersebut harus mendapatkan izin tertulis dari Rektor;
  7. Bagi sivitas UNIVED yang baru saja kembali dari perjalanan ke luar negeri dan memiliki gejala demam, batuk, pilek, sesak dan lainnya dalam kurun 14 hari setelah kepulangannya, mohon untuk segera memeriksakan diri ke pusat pelayanan kesehatan terdekat;
  8. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) termasuk lebih sering mencuci tangan dengan sabun/handrub berbasis alkohol/hand sanitizer, dan mengkonsumsi makanan sehat/gizi seimbang dan istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
  9. Agar keluarga besar Sivitas UNIVED selalu menjaga kesehatan dan jika merasa sakit atau mengetahui rekan atau tamu UNIVED mengalami gangguan kesehatan khususnya yang mengarah pada gejala СOVID-19 untuk segera memeriksakan diri ke pusat pelayanan kesehatan terdekat;
  10. Secara aktif melakukan kewaspadaan terhadap COVID-19 di unit kerja dengan melakukan Penyebaran informasi (deseminasi) tanpa memicu kepanikan Menyediakan fasilitas cuci tangan seperti sabun/handrub berbasis alkohol/handsanitizer dilanjutkan dengan mengkonsumsi makanan sehat/gizi seimbang dan istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Menginstrusikan kepada petugas cleaning service untuk membersihkan tempat-tempat yang sering dijangkau publik (tombol lift, meja, gagang pintu, pegangan tangga, pinger print dll) dengan menggunakan larutan disinfektan sesuai standar World Health Organization (WHO) yaitu kaporit 0,1 %.
  11. Pelayanan akademik dan administrasi keuangan serta Penerimaan Mahasiswa Baru tetap berjalan seperti biasa dengan mengacu kepada protokol pencegahan dan penyebaran Virus Korona pada area institusi pendidikan yang ditetapkan oleh Kantor Staf Kepresidenan melalui url berikut: http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/protokol-area-institusi pendidikan-covid-19.pdf
  12. Perkuliahan mulai tanggal 16 Maret 2020 s.d 22 Maret 2020 (sebelum UTS) dapat dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan elearning UNIVED atau menggunakan platform lainnya seperti Google Classroom, Zoom, Skype atau Whatshapp Group.

Lampiran :

  1. Surat Edaran Rektor Tentang COVID-19

Visits: 1647