Rabu tanggal 19 Maret 2025 bertempat di lantai 2 ruang rapat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Universitas Dehasen Bengkulu memenuhi undangan dari Sekretariat Daerah Pemda Rejang Lebong dengan agenda rapat pembahasan rencana kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dengan Universitas Dehasen Bengkulu.
Hadir dari Universitas Dehasen Bengkulu yaitu Dr. Citra Dewi, M.Pd Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Eko Suryana, M.Kom Kepala Bagian Humas dan Ricky Zulfiandry, M.Kom.
Rombongan Universitas Dehasen Bengkulu diterima oleh Drs. H. Sumardi, M.Si Asisten 3, Bobby Santana Kabag Pemerintahan, Indra Praja Analis Kebijakan, Suherman P2 Ahli Pratama, Arpensi PPKPD, Riky Meradana, S.Sos Jabfung AKPD, Sutriani Sekretaris Bappeda dan M. Dwiyuda staf bagian hukum.
Dalam acara tersebut dipandu oleh Bobby Santana Kepala Bagian Pemerintahan dalam sambutannya menyampaikan poin-poin penting terkait rencana kerjasama dengan pihak Universitas Dehasen Bengkulu, bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap kerjasama ini tujuan utamanya yaitu untuk memenuhi kebutuhan dan/atau memperoleh manfaat saling menguntungkan bagi para pihak dalam rangka pengembangan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat dan untuk meningkatkan sinergitas para pihak dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum dan sebagai pedoman untuk melaksanakan kerjasama lebih lanjut.
Sementara itu dari pihak Universitas Dehasen Bengkulu Citra Dewi menyampaikan terima kasih dan kebanggaannya bahwa Pemkab Rejang Lebong berkenan bekerjasama dengan Universitas Dehasen Bengkulu dengan objek kesepakatan kerjasama adalah pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian Kepada Masyarakat.
Adapun ruang lingkup kesepakatan kerjasama ini yaitu meliputi :
- Pengembangan sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
- Pengembangan dan peningkatan potensi sumber daya alam melalui penyelenggaraan penelitian dan pengembangan;
- Perencanaan dan pembangunan yang tepat, terarah, terpadu dan berkelanjutan melalui konsultasi dan pengabdian kepada masyarakat;
- kegiatan dan ruang lingkup lainnya yang disepakati Para Pihak.
Kedua belah pihak berharap kesepakatan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi para pihak.