Bengkulu, 28 Juli 2025 — Lembaga Publikasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual (LPPJHKI) Universitas Dehasen Bengkulu secara resmi meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) dalam sebuah kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi bertema Hak Kekayaan Intelektual. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 4 Kampus I Universitas Dehasen Bengkulu dan dihadiri oleh Wakil Rektor I, II, III dan IV, para dosen, mahasiswa, serta tamu undangan.

Peresmian Sentra KI ditandai secara simbolis oleh Wakil Rektor II Universitas Dehasen Bengkulu, Dr. Rita Prima Bendriyanti, M.Si., bersama perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, yakni Machyudhie, S.T., M.M.Si. selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan plakat oleh Wakil Rektor II dan juga plakat dari Kepala LPPJHKI kepada pihak Kanwil Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kerja sama.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala LPPJHKI Universitas Dehasen Bengkulu, Dr. Karona Cahya Susena, M.M., yang menyampaikan bahwa hadirnya Sentra KI merupakan langkah strategis dalam mendorong kesadaran dan kepedulian sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Dengan diresmikannya Sentra KI ini, kami berharap dapat meningkatkan budaya akademik yang produktif, kreatif, serta mampu menghasilkan karya ilmiah dan inovasi yang terlindungi secara hukum. Ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas jurnal, publikasi ilmiah, dan reputasi institusi,” ujar Dr. Karona.

Sosialisasi pada kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Ibu Suriyanti, S.H., M.H., seorang analis Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu, yang memberikan materi mengenai pentingnya perlindungan hak cipta, paten, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya dalam dunia akademik dan industri kreatif.

Acara ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang berjumlah 112 orang, terdiri dari 48 mahasiswa, dosen, serta tamu undangan lainnya.

Ruangan Setra KI berada di Lantai 2 Kampus 1 Universitas Dehasen Bengkulu.

Melalui peresmian Sentra KI ini, Universitas Dehasen Bengkulu melalui LPPJHKI berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu publikasi, pengelolaan jurnal ilmiah, serta memperkuat daya saing lulusan di dunia kerja melalui pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal.