Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Bengkulu melalukan kunjungan (16/10/2024) untuk beraudiensi terkait dengan program-program PMMI Bengkulu.
Founder/Ketua PMMI Irna Riza Yuliastuty, S.Sos dengan didampingi oleh 2 orang pengurus PMMI diterima oleh Wakil Rektor 4 Bidang Kerjasama Dr. Citra Dewi, M.Pd, Kepala Bagian Humas Eko Suryana, M.Kom dan Ketua Program Studi Dr. Lydia Margaretha, M.Pdi.
Dalam kesempatan audiensi tersebut Ketua PMMI menyampaikan beberapa program kerja PMMI dan menyampaikan maksud kedatangannya ke kampus Universitas Dehasen Bengkulu salah satunya adalah mengajak Universitas Dehasen Bengkulu untuk berkolaborasi menciptakan kampus yang ramah disabilitas dan membentuk Pusat Layanan Disabilitas mengingat masih belum terciptanya kampus yang ramah disabilitas di Provinsi Bengkulu dan belum banyak kampus yang mengakomodir mahasiswa penyandang disabilitas.
PMMI adalah sebuah organisasi massa yang berdiri sejak tahun 2019 berangkat dari keprihatinan para pendirinya atas kondisi yang dialami oleh penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu yang keberadaannya belum menjadi perhatian oleh pemerintah daerah.
Ketua PMMI dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh dengan asas perlindungan, serta memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas demi mewujudkan Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas.
Wakil Rektor 4 dalam pengantarnya menyampaikan terima kasih kepada PMMI sudah memilih Universitas Dehasen Bengkulu sebagai kampus yang diajak berkolaborasi menciptakan kampus yang ramah disabilitas.
Kami bangga dan berterima kasih kepada PMMI yang mau mengajak Universitas Dehasen Bengkulu sebagai salah satu kampus yang kedepannya bisa dijadikan proyek percontohan sebagai kampus yang ramah disabilitas, Insya Alloh setelah pertemuan ini kami akan menindaklanjuti kepada pimpinan Yayasan dan Universitas Dehasen Bengkulu supaya segera mengeluarkan SOP dan implementasi kebijakan yang berorientasi menuju kampus yang ramah disabilitas. ucap Wakil Rektor 4 Citra Dewi.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Universitas Dehasen Bengkulu Eko Suryana menyampaikan bahwa setiap angkatan penerimaan mahasiswa baru panitia penerimaan mahasiswa baru selalu menerima mahasiswa baru dari kalangan penyandang disabilitas. pada penerimaan tahun ini juga terdapat pendaftar mahasiswa baru dari kalangan disabilitas dengan kategori ragam disabilitas sensorik.
Definisi penyandang disabilitas adalah : Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan /atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Ada 5 ragam disabilitas :
- Disabilitas Fisik : Terganggunya fungsi gerak, Al: amputasi; lumpuh layuh atau kaku; paraplegi; celebral palsy; akibat stroke, akibat kusta; dan orang kecil.
- Disabilitas Intelektual : Terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain: Lambat belajar; Disabilitas grahita; dan Down syndrome
- Disabilitas Mental : Terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku yang meliputi: Psikososial (al. skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangguan kepribadian); dan Disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial (Autis dan Hiperaktif)
- Disabilitas Sensorik : Terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, Al.: Netra; Rungu; dan Wicara
- Disabilitas Ganda : Penyandang Disabilitas yang mempunyai dua atau lebih ragam disabilitas, Al: Rungu-wicara dan Netra-tuli
Kesimpulan dari pertemuan tersebut, kedepan Universitas Dehasen Bengkulu akan merumuskan aturan dan regulasi terkait mahasiswa penyandang disabilitas dan akan melibatkan PMMI sebagai teman diskusi dan memberikan masukan-masukan terkait kebijakan arah terciptanya kampus yang ramah disabilitas. dan teman-teman dari PMMI siap jika dilibatkan sebagai narasumber pada kegiatan atau seminar tentang asas dan hak disabilitas di Indonesia. (ES/Humas)