Satgas PPKS atau Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual punya andil besar untuk mengantisipasi maraknya fenomena tersebut. Harapannya korban kekerasan seksual berani untuk buka suara dan melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Sebagai langkah konkretnya Universitas Dehasen Bengkulu segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penganganan Kekerasan Seksual yang diketuai oleh Dr. Suwarni, MM dengan dibantu oleh sekretaris dan anggota yang terdiri dari unsur Dosen, Tendik dan Mahasiswa.
Isu kekerasan seksual merupakan isu penting yang harus dihadapi bersama oleh seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu Rektor Prof. Dr. Husaini, SE., M.Si, Ak berpesan agar Satgas PPKS Unived segera membentuk hotline atau layanan pengaduan 24 jam bagi seluruh sivitas akademika sebagai wujud kepedulian dan konsen atas isu-isu kekerasan seksual dan berharap korban berani bersuara karena akan dijamin kerahasiaan identitasnya.
Semoga dengan adanya Satgas PPKS Unived berhasil mewujudkan kampus yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan seksual.
Tags: dehasenbengkulu