Berdasarkan Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0419/C3/DT.05.00/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, bersama ini dosen Universitas Dehasen Bengkulu  Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025.

Rektor mengucapkan selamat kepada dosen penerima pendanaan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2025 serta ucapan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan menitip pesan untuk tetap semangat melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.