Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Dehasen Bengkulu melakukan sosialisasi atas telah dibentuknya Satgas PPKS dihadapan Dekan dan Ketua Program Studi serta perwakilan Ormawa selingkung Universitas Dehasen Bengkulu pada tanggal 8 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Rektor dan Wakil-Wakil Rektor. dalam sambutannya Rektor menyampaikan pentingnya peran PPKS dilingkungan kampus terutama dalam upaya mencegah dan menangani jika terjadi aksi kekerasan seksual yang melibatkan unsur sivitas akademika Universitas Dehasen Bengkulu.

Ketua Satgas PPKS Universitas Dehasen Bengkulu Dr. Suwarni, MM juga mengajak Dekan, Ketua Prodi serta mahasiswa ikut andil mensosialisasikan keberadaan PPKS dilingkungan Unived Bengkulu serta sama-sama saling mengawasi dan mencegah upaya-upaya yang menjurus kepada aksi kekerasan seksual.

PPKS adalah program nasional yang wajib dibentuk diseluruh lembaga pendidikan tinggi di Indonesia dan keberadaannya wajib menjadi wadah pencegahan dan perlindungan terhadap hak-hak korban aksi kekerasan seksual dilingkungan pendidikan.